Undang Undang ITE di Negara Porno

Dewan Perwaklilan Rakyat telah mensahkan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik [UU ITE]. Apabila telah diundangkan kelak, sepertinya ini merupakan Undang Undang dunia maya (cyber Law) pertama yang dimiliki negara ini. Belum diundangkan, peraturan ini telah menuai kehebohan. Pasalnya, situs Departemen Komunikasi dan Informasi dan situs Partai Golongan Karya, sempat ‘dikerjai’. Dan media, seperti biasa bertanya pada narasumber yang terpercaya. Seorang selebriti yang senang disebut pakar multimedia. Komentarnya menyinggung soal blogger [juga hacker]. Entah kalau dia ngerti perbedaan hacker atau cracker. Seperti biasa, segala sesuatu yang keluar dari mulutnya memancing reaksi dari blogger. Muncullah kosa kata baru di blogsphere. ‘Tunggu Aksi Saya’ menemani 68% yang pernah dia gunakan dulu, untuk menyebut jumlah blogger dan pemilik akun friendster yang tidak benar.

Urusan dialah itu. Mudah-mudahan satu saat apa yang dia sampaikan benar adanya. Sebab dengan demikian, gelar pakar yang disandangnya tidak sia-sia.

Salah satu yang menarik dari UU ITE ini, konon katanya adalah upaya pemerintah untuk memblokir situs situs porno. Kalau ini benar adanya, menurutku sesuatu yang sia-sia. Sebagaimana selalu aku tulis di blog ini, pemerintah yang didukung oleh anggota Dewan yang terhormat, terlalu sering mengurusi persoalan remeh temeh. Ya, menurutku soal situs porno adalah soal kecil. Masih banyak persoalan besar yang luput dari perhatian, da belum terselesakan. Ratusan Triliun uang BLBI, harga sembako yang tidak terkendali yang bahkan membuat beberapa orang nekat membunuh, lumpur Lapindo yang merampas rumah tinggal ribuan orang adalah beberapa diantaranya.

Entah apa urgensnya sehingga negara merasa perlu mengurusi soal porno ini. Dan hal ini semakin lucu saat dalam acara resmi sebuah departemen, Ayu Azhari tampil dengan pakaian yang mempertontonkan secara samar [maaf] puting susunya. Bandingkan dengan kejadian dulu saat Band Ungu tidak bisa tampil di istana hanya karena mereka menggunakan jins.

Jadi, marilah kita menikmati suasana hidup di negara porno. Sambil menunggu peraturan [baca Undang Undang] soal porno ini disahkan.

Dipos di Tak Berkategori
9 Komentar Tambahkan milikmu
  1. Very good info. Omega 3 merupakan asam lemak baik yang sudah diketahui mempunyai banyak macam khasiat bagi kesehatan.Omega 3 mempunyai peran penting di dalam pertumbuhan dan perkembangan otak, serta membantu menjaga kesehatan tulang,
    minyak ikan

  2. terima kasih komennya, Lae. Memang benar kalo urusan itu tidak hanya melibatkan Ditjend Pajak. Yang aku maksud, ketika ada yang ‘mengawasi’ soal pajak, bukankah ironis ketika dia dipenjara?

    soal ditjen pajak gak ada giginya, hehehehehe tergantung melihatnya darimana aku pikir.

  3. Maafkan daku jika kukoreksi sedikit masalah Asian Agri…pelapor ditahan itu bukan urusan DITJEN PAJAK tapi THE THREE MUSKETER OF LAW (polisi, jaksa, hakim), begitupun DITEJEN PAJAK seperti “kebakaran jenggot”…DITJEN PAJAK ngotot malah ASIAN AGRI diselesaikan dulu menurut UU Perpajakan baru menyusul pidana…karena potensi penerimaan negara dan ada juga dugaaan pidana (dengan sengaja)..upaya paksa menghadirkan pemiliknya…siapa mau bantu? hingga kini DITJEN PAJAK sepertinya bekerja sendiri..dan pemiliknya masih tenang-tenang saja. Lae, DITJEN PAJAK itu eselon I… nggak ada giginya..DITJEN PAJAK sudah berubah…CHANGE YOUR BRAINS..COME TO TAX’SOFFICE…CUSTOMERS BE SERVICED WITH LOVE…GBU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *