Anggota DPR meradang. Mereka tersinggung dengan lirik lagu ‘Gosip Jalanan’ milik Slank. Lagu yang pertama diedarkan empat tahun lalu, namun dibawakan di acara KPK. Inti dari lagu itu, seperti biasa mengandung kritik terhadap tingkah laku para mafia. Termasuk mereka yang berada di Senayan [Slank tidak menyebut DPR].
Kata Slank dalam lagu itu, kurang lebih ”hati-hati dengan mereka yang membuat peraturan di Senayan, merancang Peraturan dan UUD, ujung ujungnya duit….” Pagi ini, dalam perjalanan ke Soekarno-Hatta, aku menyadari mengapa Pak Gayus Lumbuun membatalkan niat untuk mempermasalahkan lagu itu. Bukan karena takut Slankers yang jumlahnya jutaan, ‘menyerbu’ Senayan. Juga, pasti bukan karena ingin menjaga hubungan baik dengan Slank yang memiliki massa lebih fanatik dibanding massa partai politik. Maklum, tahun depan Pemilu. Partai politik pasti naksir berat dengan pemilik massa seperti Slank, atau Iwan Fals dengan OInya.
Pasti pak Gayus segera menyadari kalau pembuat UUD itu adalah MPR, dan bukan DPR. Maklum, beliau kan pakar hukum. Mosok gak bisa bedakan tugas MPR dan DPR? Jadi, pembatalan niat ‘mengganggu’ Slank semata hanya karena persoalan hukum tata negara….