Apa yang akan kalian lakukan ketika di tengah berjalan di mall atau pusat keramaian bertemu seseorang dan dia menyampaikan “mas/mbak, retsletingnya terbuka” atau “pak/bu, ada upil ijo di atas bibirnya”
Apakah kalian langsung menampar orang tersebut? Apakah kalian langsung melaporkan dia menyampaikan hal itu kepada polisi dengan tuduhan mencemarkan nama baik? Atau melaporkannya dengan tuduhan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan?
Mungkin kalau terjadi padaku, aku akan buru buru memeriksa celana. Atau buru buru menyeka wajah di atas hidung di bawah bibir (aku tak menemukan nama pas untuk bagian wajah itu ðŸ˜). Jika memang retsleting terbuka, aku akan kancingkan kembali. Jika ada upil berwarna hijau, aku akan bersihkan. Selanjutnya mengucap terima kasih kepada yang telah memberitahukan tadi. Mungkin sambil tersipu malu ☺ï¸. Karena disampaikannya di area publik. Mungkin saja ada satu dua orang yang memperhatikan pembicaraan dua arah tadi. Mungkin saja ada yang mendengar perkataannya tadi.
Kondisi itu jika yang disampaikan benar adanya. Jika memang tidak benar, minimal aku terhindar dari sesuatu yang mungkin kurang elok terlihat di ruang publik. Dan ini pasti jarang terjadi pada mereka yang tidak saling kenal sebelumnya. Ngapain juga ngurusin orang. Demikian mungkin alasan yang sering kita pilih. Perbuatan mengingatkan itu lebih sering terjadi pada orang yang sudah saling mengenal.
Apa jadinya jika posisinya dibalik? Kalian yang melihat sesuatu yang tidak pantas pada orang lain. Apakah kalian akan langsung menyampaikan hal yang sama? Apakah kalian menyampaikan secara terbuka atau diam diam? Atau kalian akan membiarkan saja?
Kalau berada di posisi tersebut, kemungkinan aku akan menyampaikan kepada orang tersebut. Tentu saja dengan senyap. Terutama jika yang bersangkutan aku kenal. Karena ada yang perlu dijaga. Rasa malu orang tersebut misalnya.
Aku pikir itulah yang sedang dialami oleh Haris Azhar dengan aparat penegak hukum. Haris yang beruntung memiliki informasi mengenai kelakuan tidak patut dari aparat penegak hukum, sedang menghadapi gugatan dari lembaga yang disebut namanya. Melaporkan kepada aparat oenegak hukum. Mengesampingkan apakah yang disampaikan oleh Freddy Budiman bemar atau tidak, menurutku tidak perlulah aparat bereaksi sekeras itu.
Aku pikir seluruh komponen bangsa setuju bahwa narkoba itu membahayakan, merugikan, merusak. Dengan demikian pemberantasan peredarannya harus dilakukan serentak dan bersama sama. Karena korbannya sudah meluas. Bukan hanya kaum papa juga kaum berada. Bukan hanya anak muda juga orang tua. Bukan hanya orang biasa juga aparat negara.
Alangkah baiknya jika respon yang diberikan layaknya memeriksa retsleting tadi. Benarkah terbuka? Jika memang ada aparat yang terlibat, harus ditutup (aparat yang terlibat diproses untuk kemudian ditindak). Kepada yang menyampaikan beri ucapan terima kasih. Jika perlu disampaikan juga, “lain kali jangan teriak di depan umum dong boss. Kita kan jadi malu…☺︔