Menurut aku, beginilah kalau pemerintah tidak percaya diri plus tidak tegas. Berbagai macam alasan bisa saja diambil. Demi produktifitas ! Kehadiran di tempat kerja pada H+1 masih rendah [20% katanya]. So what ?. Kalau memang kehadiran yang menjadi masalah, kenapa terjadi ? Pastilah karena para boss juga tidak hadir sehingga tidak berani memberi teguran ke bawahan.
Selain itu, pimpinan instansi atawa perusahaan yang menjalankan SKB ini, sama saja. Menterinya sudah mengatakan bahwa keputusan ini bersifat fleksibel, tapi tetap saja mereka menetapkannya secara membabi buta. Tentu saja banyak pekerja yang kecewa dan protes. Pasalnya, kalau SKB ini jalan, pekerja akan dipaksa untuk cuti. Padahal belum tentu karyawan tersebut mau cuti. Apalagi ada embel-embel cuti bersama ini [sebagai akibat dari SKB] akan mengurangi jatah cuti tahunan pekerja.
Lebih aneh lagi, kalau pekerja tersebut belum memiliki hak cuti tapi sudah harus cuti. Aneh plus semakin konyol, kalau ternyata ada aturan yang menyatakan bahwa jika cuti seorang pekerja minus, gajinya akan dipotong. Wallahuallam !
Tapi, kembali seperti apa yang aku sampaikan di atas, inilah pemerintah Indonesia sekarang. Suka tidak suka, ya musti mau diperintah ^_^