Ada satu masa di negara ini dimana sembilan bahan pokok seperti beras dan lain-lain harus antri untuk mendapatkannya. Pengantri harus membawa surat keterangan miskin dari pemerintah daerah setempat. Tapi bak kata pepatah, dimana ada gula di situ ada semut. Alih-alih rakyat miskin, yang tidak miskin bahkan pedagang ikut ngatri dengan segala daya upayanya.
Sudah pasti penduduk miskin akan bertambah saingannya. Bahkan bukan tidak mungkin tidak mendapat sesuatu yang mustinya menjadi haknya. Kalau sudah begini, benarkah caranya ? Apakah bisa membenarkan pendapat teman lain yang berkata, “yang namanya undian itu untung-untungan, masalah nasib. Masalah yang menang punya motif ekonomi, itulah nikmatnya menjadi pemenang”
Sudah ah, aku mau pulang dulu. Senin ketemu lagi !