Walau pada akhirnya si pelawak ini ditahan oleh polisi, di masyarakat [lewat media] terlanjur terjadi pro dan kontra. Bukan saja soal senjata api si pelawak [terakhir dikatakan pistol itu berpeluru karet]. Tapi menyangkut sebutan untuk para pemburu berita infotainment yang mengerubuti si pelawak kobli tadi. Ada yang [mungkin mereka sendiri] menyebut mereka sebagai wartawan . Namun ada juga wartawan ‘asli’ ogah profesi mereka disamakan dengan pemburu berita Infotainment ini.
Menarik mencermati hasil diskusi publik Indonesia Television Watch pada hari Kamis, 26 Agustus 2004 kemarin. Eddy Suprapto Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Indonesia menyatakan kurang lebih, sebagaimana tercantum dalam UU No.40 tahun 1999 tentang UU Pers, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia. Sementara wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.
Menggabungkan kedua pengertian di atas, aku coba buka Kamus Besar Bahasa Indonesia [KBBI], jurnalis berarti orang yang pekerjaannya mengumpulkan dan menulis berita di surat kabar. Sementara wartawan [masih menurut KBBI] adalah orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat di surat kabar, majalah, radio, dan televisi; juru warta; jurnalis. Sampai disini terjadilah kebingungan. Mau ikutan istilah mana ? Tapi Bang Tigor dari LBH Pers [yang juga ikutan menjadi pembicara] punya sebutan menarik untuk pemburu berita infotainment itu. Pekerja Infotainment !.
Satu hal lagi yang disampaikan oleh Eddy Suprapto adalah seorang wartawan semestinya menjadi anggota organisasi wartawan yang ada. Seperti PWI, AJI dan IJTI [tambahan dari aku] mungkin. Dengan demikian mereka terikat dengan kode etik yang dimiliki oleh masing-masing organisasi.
Secara pribadi aku memandang, masalah pekerja infotainment ini bak lingkaran setan. Di satu sisi mereka mencari berita [dari orang yang sering disebut selebrities] untuk memenuhi hasrat keingintahuan dari pemirsa televisi. Di sisi lain mereka tidak dianggap wartawan. Di satu sisi [suka atau tidak, diakui atau tidak] mereka dibutuhkan oleh para selebrities. Sementara di lain sisi, kadang pekerjaan mereka kurang disukai oleh selebrities itu. Serba susah memang.
Contoh kasus menarik lain adalah artis Dessy Ratnasari. Tertutupnya dia kepada wartawan dan pekerja infotainment itu, membuat dia diberi julukan miss no comment. Dessy bahkan sempat bersitegang dengan wartawan hingga wartawan berniat untuk memboikot dia. Namun kelihatannya unsur memenuhi hasrat keingintahuan pemirsa lebih besar pengaruhnya sehingga niat memblokir ini tidak kesampaian [?].
Tapi apapun itu, aku pikir ada baiknya para pihak yang terkait dengan masalah kewartawanan ini duduk bersama-sama. Minimal persepsi soal apakah seseorang itu wartawan atau enggak bisa lebih jelas. Kalau soal pelawak yang jadi koboi, biarlah menjadi urusan yang berwajib. Sebab sebenarnya tidak ada hubungannya dengan wartawan. Bisa saja besok-besok aku yang ditodongkan pistol olehnya karena dia kesal aku nulis ini.
Oh ya satu hal lagi, aku memandang ada yang unik disini. Ternyata mereka yang sering disebut pelawak [terlepas benar atau tidaknya belakangan] sering juga berurusan dengan kasus pelanggaran hukum. Sebelumnya ada beberapa orang pelawak yang kedapatan bermain-main dengan narkoba. Ada yang bahkan ketangkap untuk keduakalinya setelah peristiwa pertama meringkuk beberapa lama di penjara. Dan untuk urusan ini menurutku mereka berhasil melawak !
cheap buy viagra
viagra discount coupons
pharmacy viagra cheap
viagra uk prescription
prices publix viagra
generic purchase viagra
viagra sales market
buy adderall prescription