Hukum adalah Panglima !
Minggu terakhir ini apabila kita melintas di jalan Gatot Subroto, pasti tertarik membaca satu spanduk besar. Di sana tertulis permintaan agar vonis ‘mati’ untuk pengedar narkoba yang telah diputus pengadilan segera dijalankan.
Aku pikir ini satu hal yang aneh. Kenapa ? Karena putusannya belum berkekuatan hukum tetap. Beberapa terpidana masih mengajukan upaya banding.
Jadi kalau Bung Besar saja masih belum dieksekusi, kenapa mereka musti dieksekusi ?
GAK FAIR ITU !!!