martabe

melihat daftar menu minuman yang ada di meja ketika sarapan di hotel santika di surabaya, ada sedikit rasa bangga. betapa tidak. mereka menyajikan minuman bernama martabe.

martabe sendiri adala singkatan dari marsipature huta na be. gerakan yang digagas oleh raja inal nasution ketika menjadi gubernur sumatera utara, beberapa tahun lalu. semangatnya adalah, mengajak para perantau yang berasal dari sumatera utara, tapanuli khususnya untuk mengingat dan membangun kampung halamannya masing masing. sepintas terdengar terlalu arogan. mungkin egois. namun dibalik itu, gerakan yang digagas menurutku bagus.

sebuah gerakan kecil, yang dilakukan secara bersama sama, pasti akan berdampak besar. dan apabila dilakukan secara terus menerus, niscaya akan berhasil mengubah wajah tapanuli. dari yang semula disebut sebagai peta kemiskinan, menjadi sejajar dengan daerah lain. minimal untuk wilayah sumatera utara. sayangnya, gerakan bagus itu sepertinya terhenti. yang ada, tapanuli berlomba memekarkan wilayahnya. seolah pemekaran adalah satu satunya jalan untuk memajukan tapanuli. sayangnya, tujuan itu seolah semakin jauh dari jangkauan. yang tersisa hanya istilah martabe itu. yang kini disematkan pada minuman yang berasal dari buah yang di sumatera utara terkenal dengan nama terung belanda. entah kenapa disebut demikian.

dan ketika di hotel itu aku menanya kepada pelayan, materi dari minuman yang ditawarkan di menu itu, si mbak langsung tersenyum dan berkata kepadaku, “bapak dari medan ya?”. akupun menjawab dengan rasa bangga, “iya mbak :-)

rias

namanya kecombang. nama latinnya etlingera elatior. orang medan menyebutnya kincung. orang karo menyebutnya cikala. orang batak menyebutnya rias.

tumbuhan yang bunga, buah serta bijinya dimanfaatkan sebagai sayur. orang batsk memanfaatkannya sebagai campuran dalam membuat sambal.

waktu masih kecil, aku dan teman teman sepermainan sering pula memanfaatkannya sebagai bahan baku dalam membuat mainan. terutama jika barmain perang perangan. batangnya yang lurus cocok diubqh menjadi senapan laras panjang.

Bona Pasogit adalah kosakata Batak yang berarti kampung halaman. Kampung halaman sendiri, sering diartikan sebagai daerah tempat kelahiran.Namun buatku, istilah itu berbeda arti. Aku lahir di Tanah Karo. Menjalani sekolah dasar sampai kelas tiga di sana. Melanjutkan kelas empat hingga lulus perguruan tinggi, aku mengikuti orangtua di kota Medan.

Dengan kenyataan demikian, sebagaimana pernah aku tulis, kota Medan lah kampung halamanku. Namun sebagai keturunan dari si Raja Batak, tentu saja aku memiliki ikatan emosional khusus dengan wilayah Tapanuli. Daerah dimana keturunan si Raja Batak awalnya bermukim, sebelum akhirnya berpindah ke ragam penjuru.

Ikatan emosional itu pulalah yang membuatku senantiasa belajar segala sesuatu tentang Tapanuli. Belajar segala sesuatu mengenai adat dan budaya Batak. Meski tidak dilahirkan di Tapanuli, beberapa kali, aku pernah ke Tapanuli. Secara geografi, wilayah Tapanuli terbilang kaya. Beberapa wilayah diantaranya terkenal sebagai penghasil tanaman bernilai ekonomi tinggi. Belakangan, beberapa wilayah lain, memiliki kandungan mineral yang tak kalah ternilai.

Secara demografi, penduduknya juga terkenal bicara lugas, apa adanya. Beberapa pernah menjadi pemimpin di negara ini. Sementara puluhan tahun sebelumnya, seorang puteranya mendapat gelar Pahlawan Nasional, karena sifat heroiknya menentang penjajahan yang dialami Tapanuli. Sayangnya, entah kenapa, beberapa tahun lalu wilayah ini sempat mendapat julukan tak sedap. Sebagai daerah miskin.Bukan saatnya membahas, mengapa hal tersebut bisa terjadi. Buatku, yang lebih penting adalah berbuat sesuatu agar gambaran tidak terlalu bagus mengenai Tapanuli, segera berubah.

Alasan itulah yang terpikir, ketika seorang pengarang sekaligus penerbit buku mengumumkan terbitnya buku baru karangannya. Dalam diskusi di dinding facebook beliau, terlontar ide bagaimana jika buku yang beliau terbitkan bisa dibaca oleh pelajar di Bona Pasogit. Dari diskusi yang berkembang, tercetus semacam gerakan untuk patungan dan bahu membahu mewujudkannya. Ide yang segera direspon baik oleh sang penulis. Ini memang langkah kecil dan mungkin tak berarti apa apa bagi perubahan Tapanuli. Namun, untukku sendiri, gerakan memberi bahan bacaan, merupakan langkah awal gerakan mengubah gambaran yang kurang bagus mengenai Tapanuli.

Oleh karenanya, jika ada yang tertarik, silahkan melihat halaman pengarangnya disini. Dan mengambil bagian dalam langkah kecil itu.

Dua hari ini aku mengikuti sebuah pelatihan yang diselenggarakan kantor. Judulnya Legal Drafting. Materi dan tujuan diadakannya pelatihan kurang lebih, bagaimana menyusun sebuah peraturan. Keikutsertaanku, karena kebetulan aku ditugaskan pada divisi yang banyak bersinggungan dengan peraturan. Meskipun peraturan tersebut mengikat pada kalangan terbatas. Perusahaan Tercatat.

Hari pertama pelatihan, lebih membahas bagaimana menyampaikan sebuah gagasan. Komunikasi tepatnya. Barulah di hari kedua, pelatihan masuk kepada teknis. Peraturan itu sendiri. Sama seperti diriku, sebagian (besar) peserta pelatihan tidak memiliki latar belakang pendidikan bidang hukum. Bukan sarjana hukum. Keikutsertaan kami, sekali lagi, semata karena masing masing sering bersinggungan dengan peraturan dan penerapannya.

Sesi kedua pelatihan di hari kedua membicarakan bagaimana susunan sebuah peraturan. Pemateri menyampaikan bahwa apa yang kami miliki, memiliki bentuk dan susunan yang tidak biasa. Meskipun beliau tidak menyebut bahwa hal itu salah. Karena, setelahnya beliau menyebut, banyak peraturan lain yang memiliki bentuk serupa. Dan itu sah sah saja.

Entah diawali oleh komentar peserta yang mana, diskusi menjadi ramai. Sebagian mengamini pemateri. Sebagian menanyakan bagaimana seharusnya. Sebagian kecil menyebut, bahwa aturan yang ada dan sang pemateri sebutkan, tidaklah seperti itu. Seingatku, diskusi yang terjadi baru pada apa yang harusnya awal disampaikan. Kalau menganalogikan banyaknya materi yang akan disampaikan adalah sebanyak slide power point yang dipampangkan di depan, diskusi seru ini berada pada slide kedua atau ketiga. Jadi memang masih awal sekali. Serunya diskusi membuat waktu terbuang. Sebagaimana biasa, hari Jumat adalah hari kerja yang pendek.

Yang aku sayangkan dari pemateri hari ini adalah, beliau ternyata tidak bisa menerapkan apa yang disampaikan oleh pemateri hari pertama yang membicarakan komunikasi. Beliau tidak mengemas materi yang dibawakannya dengan baik sehingga yang mengemuka adalah, penilaian beliau terhadap aturan yang kami punya. Meskipun akhirnya beliau menyampaikan bahwa apa yang disampaikannya bukan merupakan penilaian atas benar atau salah.

Sepertinya peserta juga sebagian memahami. Apalagi, latar belakang peserta yang tidak semuanya lulusan fakultas hukum. Namun yang sangat aku sayangkan, menanggapi diskusi yang berkembang, sang pemateri sampai melontarkan kalimat,”kalau memang begitu,untuk apa saya di sini?”. Hei?! Bukankah tugas sampeyan sudah jelas dalam kontrak kerja sama penyelenggaraan pelatihan. Dan bukankah seharusnya, sampeyan bisa mengarahkan peserta. Karena sampeyan berada di depan, bukan hanya sebagai pemateri. Namun juga sebagai pemimpin semua peserta, mau dibawa kemana semua peserta yang ada di ruangan. Apakah akan tetap pada pengetahuannya yang ada selama ini, atau bergerak ke arah bagaimana peserta mendapat sesuatu yang baru?

Tindakan yang dilakukan pemateri tersebut, harusnya tidak terjadi bila beliau memahami benar materi komunikasi yang disampaikan di hari pertama. Bagaimana membungkus sebuah informasi agar tidak terkesan negatif. Apalagi informasi ‘negatif’ tersebut disampaikan kepada pemilik sesuatu yang dianggap ‘negatif’. Menurutku, wajar saja kalau ada pandangan berbeda atas sebuah hal. Karena tidak semua orang memiliki pemahaman yang sama. Satu hal lagi, beliau sempat melontarkan kalimat bahwa beliau juga seorang dosen. Seorang guru. Posisinya yang seorang guru semakin membuatku merasa, tidak selayaknya beliau menunjukkan sikap reaktif dan terkesan negatif.

Sang pemateri menyebutkan bahwa sistematika peraturan yang kami miliki, berpotensi membuat bingung pembaca. Yang terpikir bagiku saat berada di ruangan adalah, sebuah aturan yang sistematikanya sudah baku saja bisa menimbulkan perbedaan pada saat membacanya. Dan dengan segala hormat kepada seluruh Sarjana Hukum yang ada, dengan mengasumsikan bahwa beliau memiliki latar belakang hukum, tepatnya seorang sarjana hukum, aku langsung teringat sebuah pameo yang menyatakan bahwa,”Jika ada dua sarjana hukum berkumpul, akan memunculkan tiga pendapat?” :D