Turut berdukacita atas berpulangnya Bapak Pembangunan Indonesia, Presiden Kedua Republik Indonesia.

Pagi ini, aku terpaksa naik omprengan ke kantor. Penyebabnya, sayap depan Varioku rusak sedikit karena dalam perjalanan pulang semalam, aku disenggol orang di jalan Kalimalang depan Universitas Borobudur.

Seperti biasa, bikers ugal-ugalan. Jalan raya Kalimalang yang kalau malam tidak terlalu terang, masih dijadikan ajang unjuk kebolehan mempermainkan gas motornya.

Ceritanya, ada orang menyeberang. Aku, yang dari jauh sudah melihat penyeberang itu, sudah memelankan laju motorku. Namun aku mendengar ada suara motor yang direm terpaksa dari sebelah kanan di belakangku. Benar saja. Tidak sampai hitungan menit, motorku sudah dihajar dua roda motor besar jenis sport yang slip karena direm mendadak. Sebegitu cepat kejadiannya berlangsung. Yang aku ingat, aku terjepit motorku sendiri dan motor orang itu. Aku tidak bisa langsung berdiri karenanya. Untung saja ada penjual rokok yang menolong menggeser Varioku untuk kemudian membawanya ke tepi jalan di depan warungnya. Begitu juga dengan si motor sport yang masih satu merek dengan Varioku itu.

Si pengendara motor sport itu minta maaf. Aku memarahinya sebentar untuk kemudian meminta Surat Ijin Mengemudinya. Ternyata, dia yang hanya menggunakan celana pendek masih anak-anak. Kelahiran tahun 1990. Entah, apakah dia mengalami luka. Yang pasti lututku, tergores aspal dan sepertinya merusak celana kerja. Aku minta dia datang ke rumahku untuk menyelesaikan persoalan. Ternyata lagi, dia tinggal sekitar 300 meter dari komplek aku tinggal.

Di rumah, setelah luka dibersihkan dan diobati, aku mendapati kalau sayap depan motorku ada yang patah. Aku tunjukkan itu pada si pengendara motor sport. Meski menyesak dada, aku minta dia ganti sayap itu dengan dengan yang baru saat teman yang dibawanya menawarkan untuk dilem saja.

Semalam dia berjanji akan mencari gantinya malam itu juga. Namun seperti diduga, tiada lagi toko yang buka jam segitu. Akhirnya motor aku tinggal, karena dia berjanji akan menyelesaikannya hari ini.

Kalau aku punya Eee PC, yang pertama aku lakukan adalah mempelajari sistem operasinya. Karena dari yang aku tahu, laptop murah ini tidak menggunakan sistem operasi buatan Microsoft yang sudah terbiasa aku [dan sebagaian orang Indonesia] gunakan. Setelah itu, aku akan mencari program-program tambahan yang cocok dengan sistem operasi yang ada yang memungkinkan aku dapat tersambung ke internet.

Setelah aku terbiasa dengan program-programnya dan aku bisa mengakses internet dari Eee PC yang aku punyai, pelan-pelan aku akan lebih fokus pada fungsi communicator pada perangkat telepon yang selama ini aku gunakan. Karena sekarang aku memiliki Eee PC yang sudah dapat menggantikan, fungsinya yang selama ini aku gunakan untuk menulis beberapa postinganku ke blog.

Setelah itu, karena ukurannya yang lumayan ramping, akan lebih mudah buatku untuk membawanya setiap hari dalam ranselku. Tentu saja untuk beberapa aktivitas kecil yang membutuhkan komputer, aku bisa memanfaatkan Eee PC-ku ini. Namun diluar itu, tentu saja aku masih menggunakan komputer pribadi yang ada di kantor, atau yang di rumah. Tapi mungkin bukan dengan alasan itu saja. Karena kalau tulisan terpilih dalam kompetisi, dalam rangka menyambut peluncuran Eee PC, mungkin aku termasuk diantara sedikit orang Indonesia pertama yang menenteng laptop ini :-D .

Presiden pertama RI, konon pernah berkata “Jangan pernah sekali-kalipun kita sebagai bangsa mempunyai watak bermental ‘tempe’!” Meski gak tahu persis, dalam konteks apa Pak Karno meneriakkan hal tersebut, namun aku teringat lagi dengan kalimat beliau tersebut saat hari ini diberitakan bahwa para perajin tahu-tempe melakukan aksi demonstrasi menyikapi kenaikan harga kedelai yang merupakan bahan utama pembuat tempe.

Hal lain yang terpikir adalah, seringkali untuk menggambarkan kemiskinan sebuah keluarga di Indonesia, dikatakan bahwa sehari-harinya mereka hanya makan dengan lauk tempe dan/atau kecap. Dalam konteks ini, sepertinya tempe [dan kecap, yang juga berbahanbaku kedelai] adalah lauk paling murah di Indonesia.

Kembali ke masalah unjuk rasa, para perajin ini merasa perlu melakukan unjuk rasa karena [sebagaimana dikutip Kompas], “pada awal Januari 2007, harga eceran kedelai tertinggi Rp 3.450 per kilogram. Sejak November 2007, harga jual kedelai per kilogram berangsur naik cepat mulai Rp 5.450 menjadi Rp 6.950 pada akhir Desember 2007. Pada awal Januari 2008 harga kedelai eceran sudah mencapai Rp 7.250 per kilogram atau naik 110 persen dibandingkan awal Januari 2007″ Dan yang lebih mencengangkan lagi, ternyata harga kedelai yang naik itu adalah kedelali impor.

Terbayang, gak sih? Negara kita yang konon negara agraris dan memiliki banyak petani ini, harus mengimpor kedelai yang menjadi bahan baku dari penganan ‘orang tak mampu?’ Kalau sudah begini, aku rasa tidak perlu lagi merasa rendah diri kalau seandainya sehari-harinya kita hanya makan ditemani dengan tempe, kecap, tahu dan tauco. Karena bagaimanapun ternyata makanan yang kita anggap tak bermutu itu, bahan bakunya impor. Tidak ada di sini. Mungkin setara dengan makanan kelas mall seperti donat, burger atau segala macam ayam goreng [bermerek] impor.

Kembali ke soal Pak Karno di atas, setelah googling aku ketemu satu penjelasan kenapa beliau menyerukan kalimat itu. Bukan untuk merendahkan. Tapi lebih kepada permintaan agar sebagai bangsa, kita memiliki harga diri. Dan tidak boleh diinjak-injak oleh bangsa lain. Sebagaimana kedelai yang dalam proses pembuatan tahu, selalu diinjak-injak.

Pak Harto kritis. Sebenarnya bukan hal yang baru. Sejak tanggal 8 Januari lalu, Presiden kedua Republik Indonesia itu sudah harus nginap di Rumah Sakit Pertamina. Saat itu, dokter mengeluarkan cairan dari tubuhnya.

Tapi semalam sepertinya semakin parah. Detik com memberitakan, beliau bahkan sempat tak bernafas. Sehingga perlu diberikan berbagai macam alat bantu kedokteran. Sempat teringat akan keadaan almarhum bapak yang tahun 2000 mengalami stroke. Dibawa ke rumah sakit, saat itu dokter langsung memasukkan bapak ke ruang ICU. Dibantu berbagai macam selang dan kabel yang ditempel ke tubuhnya, bapak ‘menunggu’ku hingga keesokan harinya, untuk kemudian dinyatakan meninggal di hari ketiga. Sebenarnya malam saat bapak stroke, dokter yang merawat sudah menyampaikan kabar buruk itu kepada mama dan keluarga. Aku dan keluarga merasa, berbagai macam alat bantu kesehatan itu hanyalah upaya untuk memperlama keadaan yang dialami. Bukan untuk mengobati, karena memang beliau sudah ‘tidak ada’ lagi.

Aku berpikir, inilah yang sedang dialami Pak Harto. Media juga memberitakan bahwa keluarga sudah mengikhlaskan ‘kepergian’nya. Berbagai persiapan sudah dilakukan di kediaman Cendana, maupun Kalitan, tempat keluarga almarhumah ibu Tien, yang lebih dulu meninggal beberapa tahun yang lalu. Karena, sebagaimana pernah disampaikan dalam biografinya, Astana Giri Bangun sudah dipersiapkan sebagai pemakaman keluarga. Dan pak Harto sudah mengisyaratkan, apabila kelak meninggal dunia, pak Harto akan dimakamkan di sana.

Berita mengenai kritisnya pak Harto, menurut Kompas menyedot sebagian besar perhatian publik. Hal ini tentu tidak lepas dari peran beliau selama tahun 1965 [peristiwa G30S] hingga mundur tahun 1998. Banyak yang membencinya, namun banyak yang secara terang-terangan maupun terselubung masih memujanya. Yang membencinya, sebagian bahkan masih sempat melakukan unjuk rasa di RSPP kemarin.

Pemerintah dan tokoh politik, berlomba-lomba memberikan pernyataan, yang pasti bermuatan politik juga. Soal status hukum pak Harto yang sejak mundur, seolah jalan di tempat. Sebagian besar menyatakan sudah selayaknya dihentikan. Aku berpikir, para pemberi pernyataan itu tidak memiliki hati nurani. Saat seseorang sedang sekarat, masih saja ngomongin soal hukum. Kemana saja mereka sejak 1998?

Kasihan melihat pak Harto. Betapa tidak, hingga menjelang ajal, masih diperlakukan sebagai komoditas politik. Kalau para pemimpin negara serius ingin menuntaskan persoalan hukum pak Harto, tentu saja sejak lama kasus ini diputuskan.

Kenyataanya tidak begitu. Entah apa yang ada dibenak mereka. Sebab, seandainya saja mereka masih mengingat jasa pak Harto. Tentu bukan hal yang sulit untuk melakukan rekayasa pengadilan sebagaimana kasus-kasus besar yang selama ini disorot publik, tapi menghasilkan keputusan yang melukai rasa keadilan publik. Namun ternyata mereka tidak berani.

Dengan menggantung begini, pak Harto ‘pergi’ dengan tatus hukum masih mengganjal. Tapi aku juga berpikir, apakah ini karma yang harus diterima oleh pak Harto? Sebab, beliau melakukan hal yang sama dengan pak Karno, yang digantikannya. Pak Karno meninggal dengan situasi yang hampir sama. Ada yang menghujat, tak sedikit yang memujanya. Namun, tuntutan agar pak Karno diadili karena tuduhan keterlibatan beliau dalam G30S, tidak pernah dilaksanakan.

Yang pasti, sudah selayaknya sebagai anak bangsa kita mendoakan pak Harto. Tiga puluh dua tahun memerintah, diantara kesalahan-kesalahannya [sebagaimana layaknya manusia biasa] ada hal-hal baik yang pernah dilakukan buat bangsa ini.

Pagi ini, setelah menunaikan tugas pertama sesampainya di kantor [menekan empat digit PIN dan menempelkan sidik jari jempol kanan di mesin absen], aku terlibat dengan pembicaraan tak sengaja dengan dua orang teman.
Teman A : “Lihat nih bang, sampe gak bisa jalan dia”
Teman B : “Iya nih. Kata dokter ada asam urat” [katanya sambil menunjukkan klise hasil sinar rontgen]
Teman A : “Lho, trus kenapa kamu masuk kantor hari ini?”
Teman B : “Aku teringat kerjaan. Hari ini kan ada ai pi o [IPO = Initial Public Offering]
Aku yang belagak pinter sendiri : mana ada IPO hari ini?
Teman A dan teman B yang menjawab hampir bersamaan [mungkin kompak karena mereka berada di unit kerja yang sama] bilang, “ada dong Bang”
Aku [yang masih merasa pinter sendiri, dan tahu kalau hari ini adalah hari pencatatan perdana saham PT Bank Ekonomi Raharja Tbk. di Bursa Efek Indonesia], “NOPE! IPO sudah berlangsung di tanggal 2 sampai 4 kemarin. Hari ini adalah listing [pencatatan] nya di Bursa. Selesai berkata begitu, dan mungkin karena masih merasa paing pinter sendiri, aku menampar meja yang kebetulan ada di depanku sambil berkata setengah keras, “Orang BEI koq gak tau”

Entah apa yang dipikirkan kedua temanku itu, aku gak tau. Karena aku yang merasa pinter sendiri, langsung menuju ruangan. Sebagaimana juga mereka. Sesaat pada saat itu, aku merasa pantas dan sah-sah saja melakukannya. Karena menurutku, istilah yang digunakan oleh kedua temanku itu masihlah salah kaprah. Nah kalau mereka saja yang selama ini berada di unit yang bertugas mengkomunikasikan tempat kami bekerja, masih salah? Bagaimana dengan masyarakat awam?

Dan itulah yang aku temui malam harinya di rumah. Membaca Majalah Berita Tempo minggu ini, mengingatkan aku kembali akan kejadian tadi pagi. Dalam rubrik ekonomi bisnis, majalah itu yang mengulas tentang pergantian Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. menulis, “…dengan adanya rencana penjualan 15 persen saham lewat penawaran saham perdana kedua (secondary offering) dan 15 persen penjualan saham baru lewat penawaran terbatas (rights issue)…..” di halaman 108 dan ” dan “…tiga bulan sebelum dan sesudah penawaran saham perdana kedua….” di halaman 109.

Aku merasa si wartawan hingga redaktur majalah itu, sudah salah kaprah mengalihbahasakan Initial Public Offering dan Secondary Public Offering. Istilah pertama [dialihbahasakan menjadi Penawaran Umum Perdana] sudah biasa di pasar saham. Biasanya ditujukan kepada perusahaan yang menjual sebagian sahamnya kepada masyarakat. Disebut Initial, perdana, karena inilah untuk pertama kalinya saham yang tadinya hanya dimiliki oleh sekelompok pihak, entah itu pribadi, instiusi, maupun pemerintah [untuk Badan Usaha Milik Negara] ditawarkan kepada masyarakat [publik].

Sementara istilah kedua [menurutku bahasa Indonesianya adalah Penawaran Umum Kedua], populer ketika BNI pada Agustus 2007 melepas lagi [untuk kali kedua] sahamya kepada masyarakat. Itulah sebabnya disebut secondary, kedua. Dan terus terang, aku tidak memahami istilah penawaran saham perdana kedua yang digunakan oleh Tempo tersebut. Padahal setahuku, unit kerja dari kedua temanku di atas sudah seringkali mengadakan semacam pelatihan kepada wartawan-wartawan yang sehari-hari meliput di Bursa. Yang aku rasa pastilah diikuti pula oleh wartawan dan redaktur dari MBM Tempo.

Kedua istilah ini berbeda lagi dengan right issue sebagaimana ditulis dalam artikel yang sama. Istilah ini adalah sama-sama penawaran umum. Hanya berbeda dengan kedua istilah pertama, penawaran umum kali ini hanya kepada pemegang saham yang telah ada. Jadi, bukan kepada banyak pihak sebagaimana Initial dan Secondary Public Offering di atas.

p.s. kepada teman A, maafin aku ya kalau tadi sok pintar dan berlaku kurang ajar :-)

Sejuta Topan Badai ! untuk mereka yang memaksa para pekerjanya untuk menjadi bangsa pemalas. Berdasar Surat Keputusan Bersama tiga Menteri, 8 (delapan) hari kerja di 2008 terbuang sia-sia hanya untuk dagelan yang enggak lucu. Bagi mereka yang setahun memiliki 12 (dua belas) hari cuti, terimalah sisa empat hari yang kalian miliki di 2008 !.

Ada kejadian menarik yang aku lihat dalam perjalanan menuju rumah malam ini. Terjadi di ‘perempatan’ jalan D.I.Panjaitan dengan jalan Inspeksi Saluran Kalimalang [sepertinya ini nama resmi, jalan yang sering disebut dengan Kalimalang saja]. Kalau datang dari arah UKI hendak ke Bekasi tanpa lewat tol, setelah gedung WIKA. Tepatnya di lampu merah, di bawah jalan layang Cawang-Tanjung Priok.

Aku sempat memperhatikan karena lalu lintas berhenti, saat lampu merah menyala. Seorang pengendara motor sedang ‘ditangkap’ polisi. Entah apa kesalahannya, aku tak sempat lihat. Mungkin saja dia melanggar marka jalan atau menabrak lampu lalu lintas. Jadi pak polisi menangkap dan pengendara harus dihukum dan diberi surat bukti pelanggaran [tilang]. Yup! Setuju pak polisi! Karena, meski juga sebagai pengendara motor, sering aku kesal dengan pengendara motor yang seenaknya saja menabrak aturan lalu lintas.

Si pengendara digiring ke pos polisi yang berada 2 meter dari lampu lalu lintas. Sebuah pos kecil yang juga terletak di bawah jalan layang. Sebagimana juga di beberapa tempat lain di jakarta, ada beberapa pos polisi yang ditempatkan di perempatan, di bawah jalan layang. Aku rasa, pasti disanalah kepada si pengendara motor akan dibacakan kesalahannya untuk kemudian pak polisi akan menuliskan kesalahan itu di surat tilang. Bagus, aku pikir. Dengan ditulisnya surat tilang, kelak hakim punya alasan untuk menjatuhkan hukuman kepada si pelanggar lalu lintas. Hal yang positip menurutku. Hukum harus ditegakkan, pak! Aku dukung!

Tidak lama dukunganku yang di dalam hati, berganti menjadi rasa iba kepada pak polisi. Karena aku membayangkan betapa sulitnya pak polisi menulis surat tilang di pos kecil yang tak terawat itu.

Kacanya kotor berdebu tak terawat. Bahkan ada bagian yang pecah. Dan yang membuat aku semakin kasihan kepada pak polisi yang baik itu adalah, aku gak bisa membayangkan bagaimana beliau terpaksa menulis surat tilang, dalam suasana malam hari, di bawah jalan layang, tanpa satu lampu pun yang menyala di dalam pos polisi kecil itu. Ah, kasihan sekali engkau pak polisi.

Ini dia logo baru Bursa hasil penggabungan Bursa Efek Jakarta dengan Bursa Efek Surabaya. Diresmikan penggunaanya oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 2 Januari 2008 yang lalu, bersamaan dengan pembukaan perdagangan perdana di tahun 2008 di lantai Bursa Efek Indonesia.