martabe

melihat daftar menu minuman yang ada di meja ketika sarapan di hotel santika di surabaya, ada sedikit rasa bangga. betapa tidak. mereka menyajikan minuman bernama martabe.

martabe sendiri adala singkatan dari marsipature huta na be. gerakan yang digagas oleh raja inal nasution ketika menjadi gubernur sumatera utara, beberapa tahun lalu. semangatnya adalah, mengajak para perantau yang berasal dari sumatera utara, tapanuli khususnya untuk mengingat dan membangun kampung halamannya masing masing. sepintas terdengar terlalu arogan. mungkin egois. namun dibalik itu, gerakan yang digagas menurutku bagus.

sebuah gerakan kecil, yang dilakukan secara bersama sama, pasti akan berdampak besar. dan apabila dilakukan secara terus menerus, niscaya akan berhasil mengubah wajah tapanuli. dari yang semula disebut sebagai peta kemiskinan, menjadi sejajar dengan daerah lain. minimal untuk wilayah sumatera utara. sayangnya, gerakan bagus itu sepertinya terhenti. yang ada, tapanuli berlomba memekarkan wilayahnya. seolah pemekaran adalah satu satunya jalan untuk memajukan tapanuli. sayangnya, tujuan itu seolah semakin jauh dari jangkauan. yang tersisa hanya istilah martabe itu. yang kini disematkan pada minuman yang berasal dari buah yang di sumatera utara terkenal dengan nama terung belanda. entah kenapa disebut demikian.

dan ketika di hotel itu aku menanya kepada pelayan, materi dari minuman yang ditawarkan di menu itu, si mbak langsung tersenyum dan berkata kepadaku, “bapak dari medan ya?”. akupun menjawab dengan rasa bangga, “iya mbak :-)

Kisah nyata. Terjadi sore ini. Pintu lift terbuka. Hanya seorang berada didalamnya. Teman sekantor. Kami saling menyapa. Dia keluar, akupun masuk sambil terus membaca email yang masuk lewat BerryItem.

Pintu lift menutup, seiring aroma tak sedap menyeruak. Ups…sepertinya ada yang baru buang angin! Lift berhenti di Ground Floor. Pintu terbuka. Seorang karyawati Bank Mandiri yang cukup manis masuk. Gawat! pikirku sambil mencari alasan untuk pura pura tidak tau ada bau busuk, sambil terus menggeser trackball.

Benar saja. Baru saja pintu lift menutup, hidung si manis juga tertutup. Jempol dan telunjuk tangan kirinya bekerja untuk itu. Lift serasa lambat bergerak menuju lantai empat dimana ruanganku berada. Selama lift bergerak dengan lemah gemulainya, si manis menambah pertahanan. Bukan hanya menutup hidung, juga mengibasngibaskan amplop coklat yang dibawanya.

Suasana sangat mencekam. Selain karena bau busuk yang memenuhi setengah ruangan lift [yeah...kurang lebih...karena kalau penuh kami pasti sudah pingsan sebelum lantai dua], juga karena lift betah hanya mengangkut kami didalamnya. Aku gelisah diantara bau busuk yang kurang ajar, sambil terus menggeser trackball yang tak berguna apa apa. Karena semua email sudah aku baca.

Tiba di lantai tiga, pintu lift terbuka. Si Manis keluar. Sepertinya dia lega sekali. Tangan kiri sudah melepas hidung, namun tangan kanan masih mengibas amplop. Dem!! Buru buru aku pencet tombol penutup. Agar lift segera melaju ke lantai empat.

Mungkin ini yang disebut gede rasa, atau GR karena aku merasa, pasti si manis berpikir akulah yang menyebar bau laknat tadi. Semakin GR, membayangkan dia akan langsung bercerita kepada teman teman sekantornya. Wanita wanita yang sehari hari bertemu di lift ini. Yang beberapa diantaranya pasti sering aku temui, saat melakukan transaksi di Bank Mandiri.

Rasa GRku tadi cepat berganti dengan rasa kasihan kepada diri sendiri. Karena ketahuan bertahan dalam pusaran badai amoniak dalam lift. Saling bergantian dengan perasaan menyesal, kenapa tidak keluar lift begitu pintu terbuka di Ground Floor.

From picture2blog

Bayangkan hal ini.

Seorang perempuan bekerja, yang sedang hamil 35 (tiga puluh lima) minggu, bersiap untuk cuti melahirkan. Dokter Panjaitan, sudah memberi kabar bahwa, dalam hitungan hari kelahiran akan dijelang. Mestinya, Jumat siang ini adalah jadwal terakhir untuk menentukan usia kandungan. Berapa persisnya usia kandungan serta bagaimana kesiapan sang ibu dalam menyambut kelahiran yang direncanakan melaluicara sectio (caesar).

Mendadak sebelum makan siang, bos mengajak meeting setelah makan siang. Janji dengan dokter ditunda, beres beres pekerjaan dikebut. Demi menjaga agar selama cuti tiga bulan, tidak ada pekerjaan yang sedang berjalan, menjadi terkendala. Meeting pada hari terakhir bekerja mustinya membicarakan perihal penting. Semua seolah berkejaran dengan waktu, emosi dan tenaga (mondar mandir dengan perut besar?).

Meeting dilaksanakan setelah makan siang. Agendanya ternyata hanya satu. Penandatanganan surat pengunduran diri!. Bos sudah menyiapkan. Tinggal ditandatangan. Alasannya hanya satu. Kami melakukan semua ini sebisa mungkin dengan mempertimbangkan rasa kemanusiaan. Ibu hamil kaget. Usaha mendebat tidak berguna. Karena si bos telah menitahkan bahwa si ibu tak bisa keluar ruangan meeting tanpa terlebih dahulu menandatangani surat pengunduran diri.

Bersama surat pengunduran diri, si bos menyiapkan surat pernyataan bersedia menerima kompensasi sejumlah uang. Meski demikian, si ibu melihat apa yang terjadi sebenarnya lebih mahal dari nilai kompensasi yang bakal diterima.

Pertama, perlakuan manajemen yang tidak konsisten. Surat permohonan cuti telah disetujui jauh hari. Kedua, pemutusan hubungan kerja kepada perempuan yang sedang hamil, melahirkan atau menyusui, dilarang oleh Undang Undang Ketenagakerjaan. Apabila dilakukan, hal tersebut batal demi hukum dan perempuan yang diputuskan hubungan kerjanya dalam kondisi demikian, wajib dipekerjakan kembali. Ketiga yang paling fatal adalah, melakukan intimidasi kepada perempuan yang sedang hamil besar, bukanlah perbuatan manusia.

Kira-kira begitulah kejadiannya, tanggal enam Februari lalu. Dialami oleh istriku, tepatnya. Mendapat berita seperti itu melalui telepon, aku merasa ditampar. Perlakuan serupa itu, belum pernah aku alami. Perlakuan semena-mena pemberi kerja kepada pekerja, beberapa kali aku baca dan temui. Sedikit banyak aku memahami peraturannya. Karena kebetulan pernah diberi amanah menjadi pengurus Serikat Pekerja.

Ingin melawan, saran beberapa teman membuatku sadar. Bahwa saat ini kami sedang dihadapkan pada dilema. Langkah apapun yang akan diampil, harus berhitung dengan keadaan istri yang sedang hamil tua. Mengganggu emosinya sedikit, bisa berakibat fatal. Istilah mengiang dikepala. Satu keadaan yang bisa membahayakan keadaan istri dan anak dikandungan.

Hari Sabtu, kami sepakat melawan. Semata ingin memberi pelajaran. Agar kelak, tidak ada lagi perbuatan tidak menyenangkan yang dialami oleh orang lain oleh si bos dan perusahaan itu. Beberapa teman kami mintai pendapat. Semua mendukung agar melawan. Termasuk keluarga besar. Namun kami sepakat agar perlawanan dilakukan setelah melahirkan. Agar emosi istri sedikit terkendali. Untuk itu kami sepakat untuk mendiamkan.

Namun ternyata tidak berjalan dengan baik. Gangguan datang dari perusahaan. Pertanyaan, kapan fasilitas kantor akan dikembalikan? adalah pemicunya. Reaksi yang seharusnya timbul dari aksi mereka, memberikan kompensasi yang telah disepakati. Terus seperti itu. Hingga akhirnya kami tidak tahan lagi.

Dengan mempertimbangkan ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah, akhirnya kami mengirimkan surat elektronik kepada perusahaan. Kami mengajukan apa yang telah diatur. Yang ternyata belum sesuai dengan keinginan dari perusahaan. Beberapa hari tarik ulur soal itu. Si bos dan antek-anteknya sempat memberi gertakan akan menyerahkan urusan ini kepada pengacara. Kami tak kalah gertak. Kami juga bisa siapkan pengacara. Emosi serasa disulut oleh sikap pongah yang ditunjukkan oleh anak buah si bos. Termasuk ketika kepadanya aku katakan, silahkan mempersiapkan diri kalau satu saat akan dipanggil polisi oleh pengaduan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukannya terhadap istri.

Entah karena takut, akhirnya mereka bersedia memberi apa yang kami tuntut. Istri datang ke kantor mereka dengan ditemani adik ipar yang dari perawakannya kelihatan sangar. Dan pemilik perusahaan, si bos dan anak buah yang menggertak tadi tidak terlihat. Urusan diselesaikan dengan sekretaris.

Begitulah akhirnya penyelesaiannya. Mungkin ini adalah jalan terbaik yang bisa kami tempuh dengan kondisi seperti sekarang ini. Mungkin tidak seperti yang direncanakan sebelumnya, perlawanan yang kami berikan. Namun ada hal yang perlu kami pertimbangkan. Yang pasti kami menarik pelajaran berharga dari kejadian ini. Bahwa manusia bisa menjadi bukan manusia bila memiliki kuasa dan uang. Bahwa bukan hanya teman-teman bang Napi yang bisa menjadi pembunuh. Mereka yang setiap hari rapi dan bekerja di depan komputer pun berpeluang menjadi pembunuh.

Cerita tangan pertama : ada disini

Mereka yang mengikuti berita pasar modal satu semester terakhir, tentu kenal perusahaan yang bernama PT Bumi Resources Tbk. [BUMI]. Perusahaan milik keluarga Bakrie, taipan papan atas negeri ini. Kebetulan pula, salah satu pemiliknya menjadi menteri di kabinet Indonesia Bersatu yang sedang memerintah. Kepemilikan pada BUMI sempat membuat keluarga tersebut dinobatkan menjadi keluarga terkaya di Indonesia, versi sebuah majalah ekonomi.

Sebagai sebuah perusahaan, BUMI adalah fenomena. Betapa tidak, dari sebuah perusahaan kecil pemilik hotel, BUMI berubah menjadi salah satu pemilik tambang batubara terbesar di Indonesia. Dari perusahaan yang sahamnya dihargai puluhan Rupiah saja, menjadi perusahaan yang satu sahamnya dihargai delapan ribu Rupiah.

Fenomena tersebut membuat BUMI diminati oleh banyak investor. Banyak yang ingin ememilikinya. Begitu banyaknya, hingga saham ini sempat diberi julukan ‘saham sejuta umat’. Hingga ada yang bilang, tidak ada investor pasar modal yang tidak memiliki BUMI.

Namun fenomena itu mulai rontok sekitar satu semester terakhir. Dari delapan ribu rupiah, kini saham BUMI dihargai ratusan rupiah. Kejatuhan harganya mencengangkan banyak pihak, sebagaimana juga kenaikan harga pasca BUMI mengakuisisi dua perusahaan tambang pemilik lahan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Banyak investor dirugikan. Nilai kekayaan mereka merosot tajam.

Ditengarai semuanya berawal dari sikap manajemen BUMI yang kerap merancang dan melakukan aksi korporasi yang dianggap oleh pemegang saham sebagai ‘aksi aneh’. Aksi yang cenderung tidak mempertimbangkan kepentingan investor publik. Dan hal tersebut terjadi, bukan sekali dua. Investor pemegang saham BUMI memberi ‘hukuman’ dengan melakukan aksi jual saham tersebut di pasar. Tekanan jual ini semakin membuat harga BUMI terus menurun.

Seminggu terakhir, investor justru sudah memikirkan bentuk ‘hukuman’ lain kepada manajemen BUMI. Investor beramai ramai menggalang kekuatan. Mereka membentuk konsorsium yang disebut Kumpulan Investor Publik Saham BUMI [KIPS BUMI]. Tujuan konsorsium, salah satunya, memiliki cukup suara untuk melakukan ‘sesuatu’ pada Rapat Umum Pemegang Saham [RUPS]. Mereka berniat bisa mendudukkan perwakilannya pada jajaran manajemen BUMI. Agar rencana aksi korporasi manajemen bisa lebih dikontrol.

Kebetulan manajemen BUMI berencana untuk melakukan RUPS pada bulan Februari. Entah ada hubungan atau tidak, dua hari lalu RUPS tersebut dibatalkan. Seandainya pembatalan RUPS tersebut berhubungan dengan KIPS BUMI, terlihat bagaimana ‘kekuatan massa’ berhasil membuat manajemen BUMI menghitung ulang langkah yang akan dilakukannya. Setidaknya, dengan begini [sekali lagi, bila pembatalan RUPS tersebut berhubungan dengan KIPS BUMI], investor yang merupakan pemangku kepentingan [stake holder] atas BUMI telah berhasil.

Aku terpikir, seandainya apa yang dilakukan oleh KIPS BUMI, dilakukan oleh stake holder negeri pada ‘RUPS’ lima tahunan negeri bernama Republik Indonesia. Karena sejatinya posisi investor sebagai pemegang saham, sama saja dengan posisi rakyat dalam sebuah negara. Setiap kali ‘RUPS’, pemegang saham memberi kepercayaan pada manajemen untuk lima tahun berikutnya. Kalau dalam lima tahun terakhir manajemen menjalankan perusahaan dengan bagus, dia layak diberi kepercayaan kembali. Kalau tidak, dicarilah manajemen baru mengganti.

Namun, alih alih ‘menerima dividen’, modal yang disetor oleh pemegang saham [dalam bentuk pajak, gamblangnya] malah digunakan oleh manajemen untuk kepentingan pribadi. Hampir setiap hari ada berita tentang manajer negara yang berhubungan dengan Komisi Pemberantas Korupsi. Pemegang saham dilupakan. Padahal pemegang saham sedang menghadapi banjir atau bencana alam lain, langkanya bahan bakar minyak atau tingginya harga bahan pokok.

Namun sepertinya, impianku tidak serta merta terwujud. Sebab, meski sama sama diatur oleh Undang Undang, hak suara dan kewajiban manajemen Perseroan Terbatas diatur dalam satu Undang Undang yang sama. Sementara hak pemegang saham serta kewajiban manajemen dalam konteks bernegara diatur dalam Undang Undang yang lebih rumit. Dan susahnya, Undang Undang itu dibuat oleh manajemen yang dipilih, yang hampir pasti mereka lebih mengutamakan kepentingan kelompoknya. Meski tetap, agar terkesan mulia, dilabeli dengan atas nama rakyat.

Satu lagi contoh bahwa, bahkan wartawan media ngetop juga belum mengerti sepenuhnya mengenai Pasar Modal.

detik Finance: Barometer Bisnis Anda | Transaksi IHSG Cuma Rp 1 Triliun

IHSG adalah singkatan dari Indeks Harga Saham Gabungan. Apa yang diperdagangkan di Bursa dan diambil sebagai barometer aktivitas transaksi pasar modal, hingga saat ini barulah efek. Efek bisa berarti saham, right, waran, obligasi dan lainnya. Hingga dengan tulisan ini diposting, di Bursa Efek Indonesia, efek bernama IHSG belum pernah ditransaksikan….

Terus terang aku tidak terlalu paham pengertian dari judul yang aku pilih. Namun dua kata, manfaat dan mudarat lah yang terpikir saat online malam ini. Saat mengunjungi blog beberapa teman dan saat berkunjung ke sebuah portal berita.

Ini soal internet. Seorang ‘teman’ yang kebetulan pendeta, melakukan terobosan dengan mendirikan sebuah serikat yang beliau sebut Sarikat Gadong Manginsir. Yang secara harafiah berarti, serikat ubi jalar. Oleh pak Pendeta, organisasi ini diniatkan untuk menyebar komputer ke kampung halamannya di Tapanuli sana. Niat yang tujuan akhir yang aku tangkap [kurang lebih], bahkan di Tapanuli yang dulu disematkan istilah Peta Kemiskinan, internet bukan barang baru. Sebuah mimpi yang mulia. Bahkan sudah dimulai oleh seorang teman [Tulang tepatnya] melalui Berita dari Balige.

Oleh abang dari pak Pendeta itu, niat mulia adiknya ditulis di blog si abang. Dengan judul Pendeta dan Komputer. Yang menarik dari tulisan si abang, kalau dibaca sepintas, yang kelihatan adalah beliau bercerita soal ‘pendeta biasa’. Pendeta biasa, maksudnya bukan adiknya. Sebuah pertemanan yang manis dari dua orang bersaudara kandung..Hehehehehe..

Dua abang beradik ini, hanya aku kenal lewat fasilitas internet. Belum pernah bertemu sama sekali. Aku kenal dari kenal adiknya terlebih dahulu, di milis sebuah gereja beberapa tahun lalu. Beliau cukup sering posting. Yang terus terang -sangkin panjangnya postingannya- jarang aku baca satu persatu sampai habis. Sesuai misi yang diembannya sebagai seorang gembala, sang adik beberapa kali pindah. Terakhir melayani di Serpong. Setahun terakhir, sang adik ‘melayani’ juga dengan memanfaatkan internet. Beliau membangun rumah sendiri yang diberi tajuk rumametmet yang berarti rumah kecil. Namun tidak seperti namanya, rumah ini tidak bisa dianggap kecil. Belum setahun, total kunjungan kesana sudah 65.000an. Sebuah prestasi yang bukan main-main untuk blog bertema ‘berat’.

Sang abang, aku kenal pertama kali lewat tulisan beberapa paragraf yang buatku tidak asing. Karena terkadang menceritakan suasana di kampung halamannya yang kebetulan juga kampung halamanku. Mulai dari kwetiau polos, kolor bupati, kampung baru atau perguruan Immanuel. Yang buatku sebagai orang Medan, bukanlah hal asing. Pernah aku iseng bertanya pada google, mencari informasi tentang sang Abang. Yang aku dapat, beliau berkegiatan di bidang penerbitan. Aku lupa persisnya, akhirnya aku ‘bertemu’ dengan sang abang yang teranyata telah memiliki blog sendiri. Tulisan-tulisan yang aku rasa tadinya tercecer, telah disatukan disana.

Kedua abang beradik ini, meski usianya jauh diatasku [sang abang bahkan sudah menjadi seorang kakek] menjadi temanku pula di jaringan pertemanan yang konon paling ngetop saat ini.

Bukan hanya abang adik ini yang menjadi temanku di jaringan pertemanan tersebut. Juga seorang musisi yang dulu dikenal menjadi ‘trio dahsyat’ bersama Almarhum Chrisye dan Eros Djarot. Sang musisi, sebelum di jaringan pertemanan yang ngetop itu, lebih dulu menjadi temanku di jaringan pertemanan satunya lagi. Yang sering digunakan orang untuk berbagi musik berformat mp3. Sang musisi, di jaringan satunya sedang menggelorakan apa yang disebut gerakan kepatutan. Intinya [kalau aku tidak salah] adalah soal kembali ke hati nurani. Tapi aku yakin, beliau tidak ada urusan dengan pak Jendral yang sedang mewakafkan sisa usianya untuk bangsa ini.

Selain sang musisi, kemarin aku juga menambahkan seorang seniman [yang ahli menirukan suara mantan Presiden negara ini] dari Jogja sebagai teman di jaringan ngetop itu. Sang seniman sudah mengkonfirmasi permintaan pertemananku. Dan hari ini aku tau mereka berdua saling menulis di dinding masing-masing. Sang seniman bahkan iseng bilang, adalah lucu dua orang manula ‘bermain’ jaringan ngetop itu.

Mengalami apa yang aku ceritakan itu, aku tidak heran saat sebuah portal berita menulis tentang Popularitas Situs Porno Tergeser Situs Jejaring. Sekaligus tidak habis pikir kenapa ada kebijakan pembatasan internet di beberapa instansi [ppssst..soal yang terakhir ini, mungkin 'titipan' atau simpati kepada seorang teman dekatku :-) ]. Karena ternyata internet bisa bermanfaat juga.

Ada undangan dari satu perusahaan kepada unit kerjaku. Undangan untuk mendengarkan presentasi mereka tentang satu hal. Oleh atasan, aku ditugaskan untuk ikut. Pendaftarannya dilakukan melalui email. Isi emailnya kurang lebih seperti ini :

Ada tambahan peserta untuk acara Moody’s Approach to rating Corporate Sukuk pada 23 Oktober 2008 pukul 8.30 pagi di Four Season Hotel Jakarta, yaitu Bpk. Goklas Tambunan, Pjs. Kaunit Penyebaran Informasi, Divisi Pencatatan ………………..

Tiga huruf setelah namaku, adalah singkatan dari pejabat sementara. Karena per 1 September 2008, aku mendapat promosi disini. Entah karena istilah itu kurang dikenal, atau karena penggunaan tanda baca yang kurang pas, pada saat mengikuti acara tersebut pagi ini, aku senyum sendiri. Karena di tanda pengenal yang disiapkan oleh panitia, namaku ditulis lengkap dengan gelar baru. Seperti gambar ini :

sumber picture2blog

Seorang calon Presiden dari sebuah partai baru mengeluarkan pernyataan yang buatku agak mengganggu. Mengganggu karena pernyataan si Bapak [yeah, hingga saat ini baru satu orang wanita yang terang benderang berniat bertarung lagi dalam pemilihan presiden yang akan datang] menyinggung tempat dimana aku mencari nafkah selama ini. Si Bapak menyatakan kurang lebih, “penanaman modal di pasar saham ibarat main judi“. Terus terang aku belum menemukan sumber asli pernyataan si Bapak. Namun, pertama sekali membaca pernyataan itu, aku berpikir bahwa banyak orang yang berpandangan tidak baik terhadap industri tempat aku bekerja. Tapi setelah membaca lagi, aku mencoba mengurai pernyataan itu dari berbagai sudut.

Bisa saja si Bapak sedang mencari dukungan dari petani, karena pernyataan itu berlanjut dengan “Ia mengimbau agar rakyat Indonesia kembali memperhatikan pertanian serta maritim sebagai ekonomi kerakyatan” sebagaimana dikutip oleh detik. Pencarian dukungan yang terang benderang terlihat, sebagaimana selama ini ditampilkan dalam iklan si Bapak yang ditayang di televisi. Kalau mencari dukungan petani plus nelayan, yang terjadi, adalah masuk akal mengingat jumlah petani jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah pekerja plus ‘investor’ di pasar modal. Jumlah petani yang tidak sedikit ini tentu menjadi modal si Bapak bertarung dengan calon lain di Pemilu nanti.

Dari sisi lain, ada ketidakjelasan dalam pernyataan tersebut. Berbeda dengan pernyataan sebuah organisasi massa minggu lalu, pernyataan si Bapak lebih lunak. Pikiran kotorku berkata, apabila di kemudian hari ada yang mempermasalahkan pernyataan si Bapak [taruhlah beliau jadi maju dan mengikuti acara debat sebagaimana pemilu sebelumnya], si Bapak bisa ngeles dengan berkata, “Saya mengatakan, ibarat, bukan keadaan sebenarnya” Hehehehehe.

Aku tidak berharap dan tidak berwenang melakukan koreksi terhadap pernyataan si Bapak. Karena aku tahu bahwa beliau cukup pandai untuk mengeluarkan pernyataan. Apalagi yang menyangkut ekonomi. Bapaknya adalah pendiri Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Kakeknya adalah pendiri sebuah Bank BUMN yang nyaris seumur dengan usia Republik Ini. Abangnya, adalah pengusaha sukses yang -meski sekarang berurusan dengan pencurian benda purbakala- pernah menikmati kemudahan dari adanya Pasar Modal, lewat berbagai perusahaan. Iparnya pernah menjadi gubernur bank sentral negara ini. Terakhir, mantan istrinya pernah memiliki perusahaan yang bergerak di Pasar Modal. Bahkan pernah menjadi salah satu komisaris di perseroan pengelola bursa saham.

Dengan sederet kenyataan sebagaimana aku tulis di alinea terakhir ini, aku yakin si Bapak sedang mengumpulkan dukungan menuju pemilihan Presiden tahun depan.

sumber : picture2blog

Akhirnya Bursa Efek Indonesia mengumumkan penghentian sementara perdagangan efek bersifat ekuitas dan derivatif di seluruh pasar pada hari Rabu, 8 Oktober 2008, pada pukul 11.06.14 WIB karena terjadi penurunan signifikan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga mencapai level 1.451,669. Penghentian sementara ini dilakukan sampai dengan pengumuman lebih lanjut.

Konon, inilah pertamakalinya dalam sejarah Bursa modern di Indonesia, perdagangan seluruh efek dihentikan ditengah jalan. Kurang lebih satu jam sebelum jam perdagangan sesi pertama ditutup. Penurunan IHSG sendiri, dipercaya banyak pihak sebagai akibat dari situasi ekonomi seluruh dunia yang dua minggu terakhir ini sedang tidak baik. Pasar Modal di beberapa negara mengalami penurunan yang sama. Ada negara yang melakukan penghentian perdagangan yang sama, ada juga yang tidak.

Hari Minggu kemarin, disela arisan keluarga dibicarakan rencana pernikahan seorang sepupu laki-laki dari istriku. Si Lae [sapaan seorang pria Tapanuli kepada pria yang satu marga dengan istri atau ibunya] berencana menikah dengan seorang gadis dari Jogjakarta. Pernikahan antar suku seperti ini, bukan hal yang aneh lagi di keluarga Sianipar [marga keluarga istriku]. Setidaknya sudah dua generasi, pernikahan antar suku terjadi di keluarga Sianipar. Ada yang menikah dengan wanita asal Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, bahkan yang masih berdarah Cina.

Satu hal yang dibicarakan kemarin adalah proses lamaran yang direncanakan dilaksanakan tanggal 5 Juli yang akan datang. Satu hal yang berbeda dari yang selama ini aku ikuti, untuk kemudian menjadi pembicaraan hangat adalah dalam proses lamaran, pihak keluarga wanita tidak akan menjamu makan siang pihak keluarga Sianipar, meski acara lamaran dilakukan pada sekitar jam makan siang.

Menurut calon iparku yang dari Jogja itu, adalah tabu dalam adat mereka untuk mengadakan jamuan makan siang untuk sebuah acara lamaran. Karena sejatinya, dalam posisi melamar masih belum ada kepastian apakah pernikahan jadi dilaksanakan atau tidak [meski tanggal pemberkatan nikah, gereja dan gedung untuk resepsi telah dipesan]. Lucunya, hidangan makan siang tetap disediakan oleh pihak perempuan. Namun disediakan di rumah Lae ku itu yang kebetulan terletak tidak jauh dari kediaman calon istrinya. Hal inilah yang menjadi perbincangan seru, setelah acara berlangsung.

Adat atau kebiasaan yang dianggap sebagian keluarga sebagai sesuatu hal yang aneh, karena-seperti aku sampaikan di atas-ini bukan kali pertama dilakukan acara lamaran dalam hal pernikahan antar suku di keluarga besar Sianipar. Mestinya, sesuatu tidak dianggap aneh hanya karena terjadi diluar kelaziman yang telah dilaksanakan beberapa kali. Toh dalam budaya Tapanuli, ada istilah si dapot solup do na ro. Yang kurang lebih artinya, pihak pendatang [pelamar] haruslah ikut pada tata acara adat tuan rumah [dalam hal ini keluarga Jogja].

Soal ini terpikir lagi buatku karena seharian ini [yang sebenarnya sudah berlangsung selama hampir dua minggu terakhir] beberapa kolega membicarakan satu hal yang-seperti lamaran tadi- sudah diputuskan akan terjadi, namun belum berada dalam genggaman. Beberapa [termasuk aku] bahkan telah mengangankan akan melakukan sesuatu dengan apa yang akan didapat [bukan dengan apa yang ada di genggaman]. Beberapa lagi, bahkan lebih berani lagi. Telah melakukan sesuatu. Harapannya, apa yang akan didapatnya dapat dipergunakan sebagai alat untuk melakukan sesuatu itu. Istilah yang sering digunakan di transaksi saham, dia ngeshort terlebih dahulu.

Untuk yang terakhir ini [tindakan ngeshort] di pasar modal adalah tindakan yang sangat diharamkan. Karena ngeshort yang biasanya dipadankan dengan istilah sell [sehingga menjadi short sell]. Short sell sendiri, adalah suatu keadaan dimana seorang investor mengambil posisi jual saham terlebih dahulu, sebelum dia memiliki sahamnya. Harapannya dia akan membeli di harga lebih rendah, untuk menutup kewajibannya akibat penjualan yang dilakukannya terlebih dahulu tadi. Sesuatu yang akan memberi keuntungan, apabila harga saham tersebut turun. Namun akan merugikan, apabila harga saham yang dishort tadi, naik!